Nasional

Diduga Rugikan Negara Triliunan, Kosasi Desak KPK Periksa Gatot Nurmantyo

2841
×

Diduga Rugikan Negara Triliunan, Kosasi Desak KPK Periksa Gatot Nurmantyo

Sebarkan artikel ini
Aksi demonstrasi Koalisi Indonesia Anti Korupsi (Kosasi) di depan gedung merah putih KPK RI, Jakarta Selatan.

DERING MEDIA, Jakarta – Aktivis Anti Korupsi Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Anti Korupsi (Kosasi) kembali turun menggelar aksi demonstrasi di depan gedung merah putih KPK RI, Jakarta Selatan pada Senin, (29/12/2025).

Dalam aksinya, Kosasi meminta Gatot Nurmantyo sebagai mantan Panglima TNI harus diperiksa dan bertanggungjawab secara hukum atas dugaan korupsi program cetak sawah tahun 2015-2017 yang merugikan keuangan negara hingga Triliunan rupiah.

“Kami mendesak KPK untuk berani memeriksa dan memproses hukum eks Panglima Gatot Nurmantyo atas dugaan korupsi cetak sawah dan dugaan banyaknya sawah fiktif,” Kata Fawait dalam orasinya.

Bukan tanpa alasan, fawait mengatakan dugaan korupsi tersebut sudah dimulai dari potensi maladministrasi karena kegiatan cetak sawah yang dilakukan oleh TNI (saat itu Gatot Nurmantyo menjadi kasad AD) berdasarkan MoU TNI dan Kementan belum memiliki aturan teknis, keuangan dan pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Dialog Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Poros Pelajar Dorong Produksi dalam Negeri

“Kegiatan itu (cetak sawah) tidak Transparan, akuntabilitas dan kepastian hukum masih belum jelas,” katanya.

Ditempat yang sama, Direktur Eksekutif Kosasi Rizki Abdul Rahman Wahid menyampaikan program cetak sawah ini juga menjadi temuan BPK RI yang merugikan keuangan negara hingga Triliunan.

“Tidak hanya itu, akibat program cetak sawah yang tidak sesuai dengan SID (Sistem Investigasi dan Desain) yang akurat, banyak sawah yang tidak jelas kepemilikannya, sawah yang tidak bisa ditanami hingga menimbulkan kerusakan alam dan merugikan masyarakat terdampk,” ungkapnya.

Baca Juga :  Koruptor Harvey Moeis Divonis Ringan, Hanry Sulistio: Betapa Busuknya Dunia Hakim Indonesia

Kosasi mencatat paling tidak ada tiga indikator perbuatan melawan hukum atas dugaan korupsi cetak sawah. Pertama, belum ada aturan yang jelas, kedua, temuan BPK atas kerugian negara, ketiga kerusakan alam.

Sehingga dalam aksinya ratusan Mahasiswa menuntut KPK :

1. Mendesak KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan pada program cetak sawah yang melibatkan Gatot Nurmantyo.

2. Mendukung KPK mengusut tuntas Program Cetak Sawah yang diduga merugikan negara hingga Triliunan.

“Apabila KPK tidak segera menindaklanjuti tuntutan ini, maka kami akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak lagi,” tutup Rizki.