Daerah

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pamekasan

2085
×

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Personel gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Pamekasan melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam.

DERING MEDIA, Pamekasan – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pamekasan, personel gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP melakukan razia di beberapa tempat hiburan, Sabtu (24/1/2026).

Razia menyasar 6 lokasi, yaitu Kafe Bintang, Mahera, King One, Moga Jaya, Merpati Putih, dan Hotel Putri.

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, didampingi Kabagops Polres Pamekasan, Kompol Sahrawi.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Polres Pamekasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Kerja ASN, Pemkab Pamekasan Gelar Training ESQ Personal Transformation Program

“Selain itu, razia dilakukan untuk menekan pelanggaran yang ada di tempat hiburan, khususnya narkoba dan miras,” ujarnya.

Kompol Hendry menekankan bahwa razia di tempat hiburan bukan semata-mata penindakan, melainkan langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas.

“Dari hasil razia, tidak ditemukan pelanggaran hukum,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga mengimbau pengelola tempat hiburan agar mematuhi peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Petakan Lahan Pertanian dan Perikanan di Desa Blumbungan untuk Ketahanan Pangan Nasional

Ditempat terpisah, Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Dia menambahkan, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama menjelang Bulan Suci Ramadan.

“Kami tetap konsisten dalam menjaga kamtibmas, terutama di tempat-tempat hiburan,” tegasnya.