DERING MEDIA, Bangka Tengah — Nama PT Mitra Stania Prima (MSP) telah lama menjadi bagian penting dalam peta industri timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Perusahaan yang beroperasi di kawasan Mapur dan Sungailiat itu tumbuh menjadi salah satu pemain besar di sektor pertambangan dan pengolahan timah nasional.
Namun, di balik besarnya bisnis tersebut, terdapat jejaring keluarga dan korporasi yang membuat posisi PT MSP menarik untuk ditelusuri. Perusahaan ini berada di bawah naungan Arsari Tambang, lini usaha pertambangan yang merupakan bagian dari Arsari Group, kelompok bisnis milik Hashim Djojohadikusumo.
Hashim bukan nama asing dalam lingkaran bisnis dan politik nasional. Ia merupakan pengusaha sekaligus adik kandung Presiden RI Prabowo Subianto. Dengan latar belakang tersebut, keberadaan PT MSP tidak sekadar berbicara tentang aktivitas pertambangan timah di Bangka Belitung, tetapi juga memperlihatkan bagaimana bisnis keluarga Djojohadikusumo memiliki pijakan di sektor sumber daya alam.
Dari Arsari Group ke Industri Timah
Arsari Group dikenal memiliki sejumlah lini bisnis yang bergerak di sektor sumber daya alam dan industri. Salah satu bagian pentingnya adalah Arsari Tambang yang menaungi sejumlah entitas pertambangan, termasuk PT Mitra Stania Prima.
Di tubuh PT MSP, sejumlah figur yang memiliki hubungan erat dengan keluarga Djojohadikusumo juga menempati posisi strategis.
Aryo Puspito Setyaki Djojohadikusumo tercatat sebagai Direktur Utama PT MSP. Ia merupakan putra Hashim Djojohadikusumo sekaligus keponakan Prabowo Subianto.
Sementara posisi pengawasan perusahaan juga diisi figur yang memiliki hubungan keluarga dengan lingkaran Djojohadikusumo. Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono disebut menduduki posisi Komisaris Utama. Sosok ini juga dikenal sebagai bagian dari keluarga besar Djojohadikusumo.
Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa pengelolaan PT MSP memiliki keterkaitan langsung dengan keluarga pemilik Arsari Group. Dengan bisnis yang bergerak pada komoditas strategis seperti timah, posisi perusahaan menjadi semakin penting dalam peta industri pertambangan nasional.
Raksasa Timah dari Bangka
PT MSP bukan hanya mengandalkan aktivitas penambangan. Perusahaan ini juga memiliki fasilitas pengolahan dan peleburan timah yang menopang rantai bisnisnya dari hulu hingga hilir.
Kawasan Mapur dan Sungailiat menjadi salah satu basis aktivitas perusahaan di Bangka Belitung. Dengan kapasitas produksi dan fasilitas pengolahan yang dimiliki, PT MSP berkembang menjadi salah satu perusahaan yang memiliki pengaruh dalam ekosistem industri timah di daerah tersebut.
Kekuatan korporasi itu juga diperkuat dengan sejumlah program lingkungan. Perusahaan disebut pernah memperoleh penghargaan di bidang lingkungan, termasuk Proper Emas dan Green Leadership Proper dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Citra tersebut kemudian menjadi bagian dari upaya perusahaan menunjukkan bahwa ekspansi bisnis pertambangan dapat berjalan beriringan dengan agenda pemulihan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Kini Terseret Perkara Rantai Pasok Timah
Di tengah besarnya nama perusahaan, PT MSP kini menghadapi sorotan berbeda.
Nama perusahaan muncul dalam persidangan perkara dugaan pertambangan dan perdagangan pasir timah ilegal di Bangka Tengah. Jaksa dalam surat dakwaan mengungkap adanya dugaan manipulasi asal-usul pasir timah hasil aktivitas ilegal agar seolah-olah berasal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.
Dalam perkara tersebut, pasir timah yang diduga berasal dari aktivitas ilegal kemudian masuk ke rantai perdagangan sebelum akhirnya mencapai perusahaan pengolahan.
PT MSP disebut menerima pasokan pasir timah dengan nilai sekitar Rp15,7 miliar. Jaksa juga mengungkap PT Timah Tbk membeli material melalui CV Bangka Kita Pratama dengan nilai sekitar Rp3,8 miliar.
Namun, penting dicatat, penyebutan PT MSP dalam perkara tersebut tidak otomatis berarti perusahaan maupun jajaran manajemennya telah dinyatakan bersalah. Status dan keterlibatan masing-masing pihak masih menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan.
Dalam perkara yang sama, jaksa menghitung total kerugian negara mencapai Rp87,4 miliar, termasuk kerugian ekologis, kerugian ekonomi, biaya pemulihan lingkungan, serta nilai transaksi pasir timah yang dipersoalkan.
Ujian bagi Gurita Bisnis Keluarga
Perkara tersebut kini menjadi ujian tersendiri bagi PT MSP dan jaringan bisnis yang menaunginya.
Besarnya nama Arsari Group, posisi strategis keluarga Djojohadikusumo di tubuh perusahaan, serta nilai bisnis timah yang dikelola membuat sorotan publik terhadap tata kelola PT MSP semakin besar.
Pertanyaannya bukan hanya mengenai siapa yang menambang dan siapa yang menjual pasir timah ilegal, tetapi juga sejauh mana sistem pengawasan perusahaan mampu memastikan setiap material yang masuk ke rantai pasok memiliki asal-usul yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di titik inilah reputasi sebuah perusahaan tambang besar diuji. Bukan semata melalui besarnya produksi, fasilitas peleburan, atau penghargaan lingkungan, tetapi juga melalui kemampuan memastikan seluruh rantai pasoknya berjalan transparan dan sesuai aturan.
Sementara itu, Komisaris PT MSP Harwendro Adityo Dewanto belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi terkait dugaan masuknya pasir timah ilegal ke rantai pasok perusahaan.












